Asal Dikunci Kawasan Perbatasan Dulu

Oleh : Christina S LomonLyons —

Politisi PDI Perjuangan, Arif Wibowo mengatakan, soal peraturan baru sebagai syarat DOB, seperti jumlah penduduk minimal, kawasan perbatasan harus dikecualikan. Hal ini semata untuk kepentingan strategis nasional.

Sebelum menerima tim anggota DPRD Sanggai dapil 4 dan Presidium PKSR, Arif Wibowo terlebih  dahulu menerima Indra Purnama (Asdep BNPP RI), membicarakan masalah percepatan pembangunan wilayah perbatasan. Dilanjutkan menerima tim pemekaran CDOB Krayan dari Prov Kaltara, yang membicarakan hal yang sama dengan CDOB KSR.

“Semua mau pemekaran.Pemerintah pusat (Pempus) dan Mendagri sudah mengarah pada persetujuan  untuk segera dilakukan pemekaran, dengan syarat, asal dikunci untuk kawasan perbatasan terlebih dulu. Dan patut dipertimbangkan agar pemekaran ini tidak menimbulkan gejolak, “ungkap anggota DPR RI  Komisi 2 paling senior ini .

Ketua Badan Legislatif DPR RI ini juga mengungkap, pada saat ini DPR RI bersama pemerintah memang sedang menyelesaikan RPP untuk penataan daerah dan DOB. Posisi RPP tersebut tinggal menunggu ditandatangani oleh Presiden, yang juga menunggu moment yang tepat. .

Arif juga mengingatkan tentang dua cara pemekaran suatu daerah.  Pertama sistem bottom up, yaitu masyarakat mengajukan ke pusat Dengan cara ini daerah yang akan dimekarkan harus mempersiapkan diri dengan memenuhi semua persyaratan sesuai PP.

Namun untuk wilayah KSN (Kawasan Strategis Nasonal), seperti wilayah perbatasan, ada cara kedua yaitu top down. Karena alasan geostratetegis dan geopolitik, maka pemerintah pusat bisa langsung menjadikan suatu daerah menjadi sebuah DOB, tanpa harus mengikuti syarat administrasi berdasarkan PP secara penuh.

Dari ratusan usulan DOB yang sudah masuk, pemerintah dalam hal ini Kemendagri akan memprioritaskan/menyelesaikan dahulu CDOB  yang suah dapat AMPRES, yaitu 65 CDOB gelombang 1, 22 CDOB gelombang 2, dengan skala prioritas KSN (Kawasan Staretgis Nasional), termasuk wilayah perbatasan.

“Peluang ini merupakan kredit point khusus dan nilai jual tinggi untuk CDOB KSR, yang merupakan salah satu usulan DOB prioritas bersama DOB wilayah perbatasan lainnya. Posisi CDOB KSR dengan nilai jual yang tinggi termasuk dalam KSN  ini  harus dikawal terus, ”tukas Christo S Lomon, Ketua Tim Presidium Pembentukan Kabupaten Sekayam Raya.

Pemda dan masyarakat melalui presidium,  juga harus kuat dan terus mendorong agar pemerintah mengambil langkah top down ,  segera mengapresiasi cita-cita  masyarakat perbatasan.

“Untuk itu, kita semua, masyarakat CDOB KSR harus tetap semangat.  Karena daerah-daerah lain seluruh Indonesia juga   terus bergerak di pusat, tanpa henti dan putus asa memperjuangkan pembentukan DOB,”ujar Christo.

Di akhir pertemuan, dilakukan sesi foto. Arif Wiwobo didaulat menggunakan pakaian pejuang adat Dayak, suku yang mayoritas menghuni perbatasan RI – Malaysia.

Leave a Reply

Your email address will not be published.