Oleh : Christina Salomita Lyons —
Bupati hobi blusukan ke kampung-kampung, menjadi brand imej Yansen Akun Effendy, ketika ia memimpin Kabupaten Sanggau, periode 2003-3008.
Istilah blusukan menjadi sangat populer ketika masyarakat terpesona melihat Presiden Jokowi begitu rajin menyambangi rakyatnya hingga ke pelosok-pelosok. Jauh sebelum itu, Yansen sudah melakukannya. Tak heran ia mendapat julukan “Bupati Kampung”. Yansen itu selalu hadir dalam berbagai acara yang diselenggarakan di kampung-kampung. Meski pun sekadar acara sunatan.
Kini, pria kelahiran Kembayan itu berencana kembali bertarung di pilbup tahun depan.
“Saya akan berpasangan dengan Fransiskus Ason, beliau Ketua Partai Golkar di Sanggau,” ujar Yansen kepada Dayakdreams.com.
Ketua Bapilu DPD Partai Hanura Kalbar ini menegaskan, ia siap kembali membangun Sanggau, dengan prinsip tetap merakyat dan rendah hati.
“Visi dan misi sebagai acuan pijakan dasar dalam menata pembangunan kabupaten Sanggau ke depan. Tetap bertitik tolak dalam upaya pemenuhan hak dasar masyarakat, seperti infrastruktur,transportasi, jalan, pendidikan, kesehatan, air bersih, penerangan, perekonomian dan birokrasi yang pro rakyat, serta penciptaan lapangan kerja baru,” ujar Yansen.
Ia menyatakan dukungan sepenuhnya untuk pemekaran kabupaten dan provinsi sektor timur.
“Hal ini merupakan keharusan agar wilayah timur Kalbar menjadi maju. Apalagi didukung oleh 3 pintu gerbang perbatasan antar negara, yaitu Entikong di kabupaten Sanggau, Jasa di kabupaten Sintang dan Nangabadau di Kapuas hulu,”kata Yansen.
Prinsip Yansen, mari tingkatkan Sumber Daya Manusia di Sanggau. Karena sampai saat ini Indeks Pembangunan Manusia di Bumi Daranante ini ada diurutan 12 se-Kalbar. IPM merupakan tolak ukur sejauh mana pembangunan yang sudah dilakukan pemerintah kabupaten Sanggau selama ini.
Lalu, bagaimana agar tak lagi terjebak dalam perangkap KPK ?
“Yang lalu jangan lagi diingat, mari kita sama-sama membangun ke depan. Tentu saya akan lebih berhati-hati dalam menjalankan roda pemerintahan, harus mengupayakan pemerintahan yang baik. Dalam arti terhadap transparansi, akuntabilitas dan partisipasi masyarakat, agar semua program berjalan dengan baik dan didukung masyarakat. Karena masyarakat lah objek dan subject dari pembangunan itu sendiri,”tegas Yansen yang sempat dijerat kasus pengadaan tanah Tempat Pembuangan Air di Kecamatan Meliau, dan dinilai merugikan negara sekitar Rp1,8 miliar, sehingga dijatuhi hukum selama satu tahun penjara oleh PN Sanggau.