CDOB se Indonesia Akan Duduki Kemendagri

Selasa, 6 Maret 2018, Tim Forkonas, Wadah Nasional DOB Indonesia, melakukan audiensi dengan Komisi II DPR RI. Hadir dalam acara itu, DR Sutomo, Wakil Sekretaris Umum, Christina LomonLyons , perwakilan KSR di Jakarta., dan tim Presidium Tabir Raya, Jambi, Sumatera, H. Zakaria Sale, Saipan Amruansyah,Burhan Bunyamin, H.A.Safri, dan Mukhtar YS.

Staf komisi II, Dian Setiono menyerahkan Laporan Singkat Komisi II DPR RI tentang Rapat dengar pendapat Kamis 23 November 2017.

Kesimpulannya: Komisi II DPR RI meminta kepada Kemendagri melakukan langkah-langkah untuk terus melakukan persiapan teknis penyiapan DOB sambil menunggu kebijakan umum pemerintah membuka kebijakan penundaan pelaksanaan DOB secara selektif.

Kemudian Komisi II DPR RI juga melakukan persiapan teknis sampai kepada usulan dari Komisi DPR RI tentang DOB sesuai kesimpulan Rapat Panja, termasuk melakukan evaluasi terhadap DOB yang telah terbentuk, serta kemajuan yang terjadi, dari adanya pemekaran wilayah, sebagai rekomendasi Komisi II DPR RI kepada Pemerintah.

Dalam rangka untuk membuka kebijakan penundaaan pelaksanaan DOB secara selektif dan menyampaikan perkembangan tentang aspirasi DOB, maka Komisi II DPR RI akan melakukan konsultasi dengan Presiden RI dalam waktu tidak terlalu lama.

Rapat yang dilakukan 23 November 2017 itu dihadiri Ketua Rapat H. Zainudin Amali, Ketua Komisi II DPR RI. Juga Ir M Lukman Effendy, Wakil Ketua Komisi II, Drs Nasrulloh, Kabagsat Komisi II DPR RImdan 23 dari 44 anggota komisi II DPR RI, Juga Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri, serta Ditjen Otonomi Daerah Kemendagri

Kini, rakyat menunggu hasil kerja wakil rakyat di Senayan ini.

“Kami dari Forkonas memberi deadline kepada Presiden untuk segera meneken RPP, sampai 30 Maret 2018. Apabila sampai tanggal 30 Maret 2018 tidak juga diteken, maka seluruh CDOB akan menduduku Kantor Mendagri,”ujar DR Sutomo, dari CDOB Sulawesi Timur.

Leave a Reply

Your email address will not be published.