Detada & Desertada yang Didamba -3-

Bagian 1 : Bagian2 : Bagian 3

Sudah lebih dari 2 tahun, draft 2 PP ini ada di meja Ketua Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah (DPOD). Dan pemerintah bisa dianggap melanggar amanat Undang-Undang, karena setelah disyahkan UU No 23 tahun 2014, selambatnya 2 tahun, PP tentang aturan pelaksanaan harus diterbitkan.

Dengan diterbitkannya PP Detada dan Desertada, tidak otomatis CDOB menjadi mekar atau disahkan semua. Karena CDOB yang bisa dimekarkan menjadi DOB periapan, tentu harus memenuhi yag dipersyaratkan PP tersebut. Dan ini menjadi domaninya Pemerintah melalui Kemendagri Ditjen Otda.

Pemerintah bisa memutuskan pertimbangan kemampuan keuangan negara, berapa CDOB yang bisa disahkan, berdasarkan skala prioritas, seperti  wilayah perbatasan dengan negara lain dan pulau terluar NKRI. Juga untuk wilayah yang rentang kendalinya terlalu jauh dari pusat pelayan dan pengawasan pemerintah kepada rakyatnya.

Ingin kusampaikan secara langsung, semua amanat di atas, jika suatu saat bisa bertemu Jokowi. Dan kesempatan itu kudapatkan, setelah susah-payah berdesak-desakan dengan peserta lain. Meski hanya satu menit. Ketika mobil Toyota Innova yang ditumpangi Presiden, berhenti untuk memberikan kesempatan bagi rakyat untuk bertatap muka dengannya.

Jendela mobil terbuka. Kuihat Jokowi duduk bersebalahan dengan Juru Bicara Presiden, Johan Budi. Presiden mengulurkan tangannya, untuk kusalami. Mmh…terasa bermipi aku bisa menggenggam tangan presidenku. Secepat kilat kusampaikan isi hatiku kepada beliau, tentang betapa pentingnya pemekaran bagi wilayah di perbatasan.

Kulihat wajah Jokowi yang tersenyum, mendengar celotehku dari luar jendela mobil. Sayang, aku tak sempat berselfie dengan pak Jokowi. Karena Vivi, keponakanku yang siap dengan handphone di sampingku, keburu didorong paspampres. Semoga Pak Jokowi ingat pesanku di hari Sabtu itu.

Entah ada kaitannya atau tidak, dua hari kemudian, aku membaca di group Dayak Lovers di Whatsaap, undangan Silaturahmi Masyarakat Dayak dengan Presiden Jokowi, pada 26 Januari 2019. Ge er deh gue…

Bagian 1 : Bagian2 : Bagian 3

Leave a Reply

Your email address will not be published.