Pemerintah Ingin Kita Lupa !

Perih rasanya uluhati, jika mengenang betapa panjang perjuangan CDOB Sekayam Raya untuk dapat menjadi Daerah Otonomi Baru. Dimulai sejak tahun 1994, saat itu Kalbar dipimpin Gubernur Mayjend TNI (Purn) H. Aspar Aswin yang mengusung pemekaran Kabupaten Sanggau menjadi dua kabupaten, dengan dibentuknya kabupaten baru, yaitu Kabupaten Sekayam.

Tiga tahun kemudian, tahun 1997, di bawah kepemimpinan Bupati Sanggau, H. Baisuni ZA, CDOB tersebut diusulkan secara langsung kepada Pemerintah Pusat. Sebagai wujudnya, dibentuklah Kantor Pembantu Bupati Wilayah Sekayam, yang direncanakan sebagai persiapan menjadi sebuah kabuopaten baru, yaitu Kabupaten Sekayam.

Namun, efek krisis ekonomi 1998 yang melanda Indonesia, berujung jatuhnya pemerintahan Orde Baru, berakibat gerakan reformasi, maka terjadilah perubahan paradigma dan peraturan, yang menghapus adanya struktur pembantu bupati. Termasuklah Pembantu Bupati Wilayah Sekayam. Maka, Kabupaten Sekayam yang tinggal selangkah lagi akan terwujud itu, urung menjadi kenyataan.

Tahun berganti tahun, kini 24 tahun telah berlalu. Para tokoh yang berjuang sejak awal rencana pemekaran sudah banyak yang berpulang.

Pada era Presiden SBY, Sekayam Raya masuk dalam 65 DOB Gelombang 1, dan sudah terbit AMPRES (Amanat Presiden). Dan Presiden Jokowi melakukan Moratorium pemekaran daerah. Mendagri Tjahyo Kumolo bahkan menegaskan, tidak akan ada pemekaran wilayah hingga tahun 2018.

“Pemerintah selalu menganggap pemekaran memberatkan keuangan negaraPemerintah ingin kita lupa dan lelah untuk mengingatkan mereka. Bahwa Ampres sudah menjadi amanat UU yang harus disahkan. Hak ini harus terus kita ingatkan pada pemerintah. Pemekaran adalah cara nyata untuk mewujudkan pemerataan pembangunan bagi seluruh daerah di Republik Indonesia. Pemerintah pusat jangan menikmati sendiri dong.. uang yang didapatkan dari daerah ,” ujar Kristo S Lomon, Ketua Presidium Pembentukan DOB KSR.

Pembentukan DOB KSR adalah untuk memperkuat keamanan dan pertahanan negara di wilayah perbatasan, yang secara kwalitas dan kwantitas justru lebih tinggi indeks dibanding pusat kab Induk ( kota Sanggau). Seperti adanya transnasional crime (sindikat narkoba internasional), transnasional terorism (jalur lintas anggota ISI ke Suriah & Phlipina Selatan), transnasional ilegal trafikicking, trans nasional illegal trading dll. Semua permasalan tersebut tidak mungkin dapat dicover oleh komponen keamanan setingkat Polsek, pertahanan setingkat Koramil dan peleton Lintas Batas (LIBAS), serta pengawsan dan pelayanan pemerintah setingkat Camat.

Leave a Reply

Your email address will not be published.