Oleh : Christo S Lomon —
Kata merdeka, begitu mudah diucapkan, namun ternyata sulit membuat arti kemerdekaan itu dapat dirasakan dan dinikmati secara harafiah, dan merata bagi seluruh anak bangsa, pada usia kemerdekaan Republik Indonesia yang sudah mencapai 72 tahun. Calon DOB Sekayam Raya, hanya bagian kecil yang mewakili gambaran wilayah dan masyarakat perbatasan NKRI, yang belum dapat menikmati kemerdekaan secara utuh, di masa kemerdekaan ini.
CDOB Sekayam Raya di wilayah perbatasan NKRI-Malaysia, ditinjau dari sejarahnya, di masa kerajaan Nusantara, adalah wilayah Kesultanan Brunei Darussalam (KBD). Bukti sejarah berupa patok batas wilayah KBD ini sejak tahun 1654 SM, masih ada tertancap kokoh di muara sungai Maja, kecamatan Kembayan.
Karena potensi kekayaan sumber daya alam yang begitu kaya mineral dan kaya sumber daya hutannya, membuat wilayah ini menjadi rebutan Kolonialis Belanda dan Inggris. Sehingga akhirnya wilayah ini menjadi dibagi dua, wilayah kolonialis Inggris, yang kemudian menjadi Serawak, dan wilayah kolonialis Belanda, kemudian menjadi bagian Indonesia.
Pada masa penjajahan Belanda, dilanjutkan pasukan Jepang, masyarakat perbatasan secara gigih dan gagah berani berperang menentang kolonialisme, dalam LASKAR MAJANG DESA di bawah pimpinan Panglima Perang Adat Pangsuma. Tiga bulan setelah gugurnya Pangsuma, Jepang menyerah dan Indonesia merdeka.