Perjuangan panjang demi terwujudnya DOB Kabupaten Sekayam Raya ( Bagian 2 )

“Ayo semangat dan bersatu DOB Kabupaten Sekayam Raya pasti bisa terwujud”

Menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA), Sarawak Malaysia meningkatkan District Serian menjadi Residen Serian setingkat dengan Kabupaten di Republik Indonesia. Teori magnet yang akan menarik yang dekat. Sarawak Malaysia meletakkan magnet +- 30 km dari perbatasan RI Malaysia, sementara magnet usang RI dengan Kota Sanggau sebagai ibukota kabupaten sekitar 100-an km dari perbatasan.

Apakah akan kita biarkan pengambil keputusan di NKRI tercinta ini selalu kalah cepat dalam mengambil kebijakan untuk perbatasan. Wilayah perbatasan mau menjadi hitam atau putih ? Hanya masyarakat CDOB KSR sebagai warga perbatasan yang harus terus berusaha merubahnya dan terus mengingatkan pemerintah pusat bahwa di perbatasan nkri ada warga bangsa yang butuh percepatan pembangunan.

Sejak ditundanya pengesahan RUU menjadi UU DOB Kabupaten untuk 23 DOB yang sudah terbit Ampresnya, termasuk CDOB Kabupaten Sekayam Raya pada Sidang Paripurna DPR RI 29 Sept 2014 yang lalu. Presidium Pembentukan Kabupaten Sekayam Raya (PPKSR), terus berjuang tanpa putus asa mengawal proses pembentukan DOB ditingkat pusat.

Hasil diskusi dengan para anggota komisi II DPR RI, bahwa pada dasarnya kebijakan pemerintah melakukan moratorium pemekaran daerah adalah sebuah kebijakan yang melanggar UU dan tidak memiliki pijakan dasar hukum, untuk itu tidak ada salahnya, daerah-daerah untuk terus berjuang mengusulkan DOB. Selain itu jika pemerintah tidak bersedia membuka pembahasan pemekaran, jalan untuk pemekaran masih terbuka melalui Hak Inisiatif dan UU Komulatif Terbuka yang dimiliki oleh anggota DPD dan DPR RI.

“Moratorium itu mental penjajah, sama dengan sikap penjajah dimasa lalu  yang memang tidak senang kita merdeka dan selalu menghambat para pejuang kemerdekaan, tapi karena perjuangan yang pantang menyerah akhirnya NKRI dapat terwujud. Kita telah terlalu lama dijajah tapi jangan sampai membuat mental kita menjadi mental yang selalu terjajah. Pemerintah (Eksekutif) mengeluarkan aturan moratorium, kita gunakan para anggota DPD DPR RI (Legislatif) untuk menggunakan Hak Inisiatif dan UU Komulatif Terbuka. Kita tidak boleh berhenti berjuang, karena CDOB lain juga terus berjuang, kalau kita menyerah karena patah semangat, resikonya CDOB KSR bisa ketinggalan kereta. Ayo masyarakat perbatasan bersama-sama mengambil peran berjuang, jangan mau hanya jadi penonton dipinggir lapangan, sedang teman-teman Panitia/Presidium tanpa kenal lelah berjuang dipusat maupun didaerah,” ujar Christo S.Lomon, selaku Ketua Presidium Pembentukan Kabupaten Sekayam Raya.

“Untuk daerah pulau jawa dan daerah-daerah perkotaan yang memang sudah berkembang, pembentukan sebuah DOB berdasarkan sistem bottom up, cdob yang diusulkan mutlak harus mencapai indeks layak dan mampu sesuai dengan UU No. 23/2014. Namun untuk daerah yang masuk Kawasan Strategis Nasional (KSN) seperti wilayah perbatasan, sistem perhitungannya harus dibalik. Untuk bisa mencapai indeks layak dan mampu sesuai UU No.23/2014 justru harus dimekarkan dan dijadikan dob terlebih dahulu. Maka untuk daerah KSN, pemerintah akan mengambil kebijakan top down,  namun masyarakat dan pemerintah daerah nya harus solid untuk terus menyuarakan agar pemerintah pusat tidak lupa, karena pemerintah  pusat terlalu banyak yang dipikirkan dan diurus. Juga akan membantu legislatif (DPR RI) dalam mendorong pembahasan DESARTADA (Design Besar Penataan Daerah) dengan pemerintah sehingga RPP nya cepat selesai dan ditandatangani,” demikian papar Arif Wibowo, Ketua Badan Legislatif dan Anggota Komisi II DPR RI dalam diskusinya dengan Christo S. Lomon, Ketua PPKSR beberapa waktu yang lalu.

CDOB KSR secara administrasi diyakini mampu untuk mencapai indeks tersebut, ditambah masuk wilayah KSN, maka tidak ada alasan masyarakat cdob ksr untuk berkecil hati mengusulkan dob KSR, karena DOB KSR adalah sebuah keniscayaan yang bisa diraih. Impian sama yang dimiliki oleh masyarakat Kabupaten Landak, Sekadau, Bengkayang, Melawi, Kayong Utara, Kubu Raya. Mereka pantang menyerah memperjuangkan dan mereka berhasil. Sekarang CDOB Sekayam Raya, Benua Lanjak, Tayan sedang berjuang berusaha meraih impian tersebut untuk menjadi kenyataan.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published.